Home » » Awas - Pelanggaran Protokol COVID-19 di Riau Akan Diburu Satgas

Awas - Pelanggaran Protokol COVID-19 di Riau Akan Diburu Satgas

Posted by Indonesia Baca on Tuesday, 22 September 2020

 


Pekanbaru - Polda Riau akan mengerahkan Satgas untuk memburu masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Warga yang tidak patuh tersebut dijuluki teking COVID-19.

"Ini merupakan upaya kita untuk meningkat lagi kerja yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi, menjadi operasi untuk memburu teking COVID-19," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi kepada wartawan, Selasa (22/9/2020)


Agung menjelaskan, operasi yustisi memburu taking COVID-19 ini agar semua lapisan masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan dan lebih menjaga kepatuhan tersebut. Namun, bagi masyarakat yang tetap membandel tim yustisi akan memburunya.


"Operasi yustisi ini akan kita tingkatkan menjadi lebih serius yaitu operasi memburu taking COVID-19. Jadi masyarakat bukan saja kita imbau, tetapi akan kita buru juga masyarakat yang masih bandel," kata Agung.

Disebutkan, untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, akan diberikan sanksi. Sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan Wali Kota Pekanbaru dan aturan dari Gubernur Riau.

"Sebentar lagi kita akan memiliki Perda, yang tentunya ini akan menjadi dasar kita semuanya dan akan menjadi payung hukum dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Untuk personel kita kerahkan sebanyak 387 orang yang merupakan Satgas gabungan dengan Satpol PP sebagai garis terdepan operasi ini," kata Agung.

Thanks for reading & sharing Indonesia Baca

Previous
« Prev Post

1 comments:

Search

Entri Populer